
Fath Putra Mulya
Articles
-
1 month ago |
kl.antaranews.com | Virna P Setyorini |Fath Putra Mulya
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto mengevakuasi sementara warga Gaza, Palestina ke Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. “Apa yang disampaikan oleh Presiden itu adalah sesuai dengan amanat konstitusi UUD ‘45, yaitu Indonesia ikut menciptakan perdamaian dunia,” kata Pigai saat ditemui di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa. Oleh sebab itu, Pigai mengatakan bahwa ia mengikuti sikap Presiden.
-
Jan 31, 2025 |
jatim.antaranews.com | A Malik Ibrahim |Fath Putra Mulya
Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kepala daerah terpilih berdasarkan hasil akhir sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi akan dilantik secara berturut-turut karena menyesuaikan amar putusan. “Nanti ada sidang berikutnya lagi (setelah putusan sela atau dismissal), pelantikannya akan berturut-turut,” kata Mendagri Tito saat ditemui setelah menemui pimpinan MK di Gedung MK, Jakarta, Jumat (31/1) malam.
-
Jan 31, 2025 |
antaranews.com | Fath Putra Mulya
Penyederhanaan kegiatan seremonial ini adalah bentuk nyata mendukung efisiensi anggaran negara. Jakarta (ANTARA) - Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 yang diperingati pada hari Jumat digelar dengan syukuran sederhana secara serentak di lingkungan internal Direktorat Jenderal Imigrasi, baik kantor pusat, wilayah, maupun kantor imigrasi dan rumah detensi di seluruh Indonesia, sebagaimana arahan efisiensi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
-
Jan 31, 2025 |
megapolitan.antaranews.com | Feru Lantara |Fath Putra Mulya
Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi akan digabung dengan kepala daerah terpilih yang perkaranya gugur dalam putusan sela (dismissal). Tito usai menemui pimpinan MK di Gedung MK, Jakarta, Jumat malam, menjelaskan bahwa penggabungan tersebut demi keserentakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Hal itu juga selaras perintah efisiensi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
-
Jan 31, 2025 |
antaranews.com | Fath Putra Mulya
Dengan dikeluarkannya PMK 1/2025, jadwal sebelumnya itu tidak lagi berlaku. Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi akan digabung dengan kepala daerah terpilih yang perkaranya gugur dalam putusan sela (dismissal). Tito usai menemui pimpinan MK di Gedung MK, Jakarta, Jumat malam, menjelaskan bahwa penggabungan tersebut demi keserentakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Try JournoFinder For Free
Search and contact over 1M+ journalist profiles, browse 100M+ articles, and unlock powerful PR tools.
Start Your 7-Day Free Trial →