
Articles
-
Apr 10, 2024 |
medcom.id | Faustinus Nua
Jakarta: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menyebut silaturahmi Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, dalam open house di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai pertanda baik. Semua pihak sudah selayaknya saling bersilaturahmi di momen Idulfitri 1445 Hijriah. "Ya ini kan Idulfitri siapa pun tidak boleh ditolak. Ini suatu pertanda tanda yang baik," ujar JK, Jakarta, Rabu, 10 April 2024.
-
Mar 29, 2024 |
mediaindonesia.com | Faustinus Nua
PENGAMAT politik Prof Lili Romli menilai wacana hak angket kecurangan pemilu yang bergulir selama ini hanya sebatas isu belaka. Paslon dan partai-partai pendukung rupanya lebih serius untuk menggugat kecurangan pemilu lewat jalur Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya kira hak angket hanya sebatas isu, mereka lebih memilih melalui jalur MK," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (29/3). Menurut Prof Lili, parpol pendukung paslon 01 dan 03 tidak begitu solid untuk merealisasikan hak angket.
-
Mar 28, 2024 |
mediaindonesia.com | Faustinus Nua
KETUA Bawaslu Rachmat Bagja mengatakan pemberian bantuan sosial (bansos) di masa pemilu tidak melanggar netralitas presiden. Hal itu disampaikannya dalam sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (sengketa PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menilai pernyataan tersebut tidak sekadar menunjukkan Bawaslu kurang memahami dampak bansos terhadap elektabilitas salah satu paslon.
-
Mar 28, 2024 |
mediaindonesia.com | Faustinus Nua
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap dengan disahkannya perubahan kedua Undang-Undang (UU) tentang Desa menjadi terobosan meningkatkan kinerja pemerintahan desa. UU Desa disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI mengenai pembicaraan tingkat II atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi UU pada Kamis (28/3).
-
Mar 28, 2024 |
mediaindonesia.com | Faustinus Nua
TIM Hukum Prabowo-Gibran meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak seluruh permohonan yang diajukan paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres. Hal itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum pihak terkait dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres, Kamis (28/3). "Pihak terkait memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut; dalam eksepsi menerima eksepsi pihak terkait.
Try JournoFinder For Free
Search and contact over 1M+ journalist profiles, browse 100M+ articles, and unlock powerful PR tools.
Start Your 7-Day Free Trial →