
Iqbal Muhtarom
Articles
-
1 week ago |
tempo.co | Nabiila Azzahra |Iqbal Muhtarom
Buat Apa KPU Menyewa Pesawat Jet TAUD Laporkan Polisi ke Mabes Polri Atas Dugaan Pelanggaran Pidana dan Kode Etik Penerimaan Siswa Baru Rawan Korupsi. KPK Singgung Piagam Palsu untuk Jalur prestasi Prajurit TNI AL Jumran Pembunuh Juwita Divonis Penjara Seumur Hidup Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini KriminalTim Advokasi untuk Demokrasi melaporkan polisi ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran kode etik dan pidana saat menjaga demo Hari Buruh.
-
1 week ago |
tempo.co | Nabiila Azzahra |Iqbal Muhtarom
Buat Apa KPU Menyewa Pesawat Jet Yusril Memastikan Belum Ada Permendagri Soal Kepemilikan Empat Pulau Zarof Ricar Keberatan Istri dan Anak Jadi Saksi. Bagaimana Aturannya? Ada Dendam Lama di Balik Pembunuhan Buruh Lepas di Dermaga Muara Angke Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini HukumMenko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan belum ada keputusan final soal siapa pemilik empat pulau, Aceh atau Sumut.
-
1 week ago |
tempo.co | Nabiila Azzahra |Iqbal Muhtarom
Buat Apa KPU Menyewa Pesawat Jet 1.000 Narapidana Sudah Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan Tiga Pria di Sleman Ditangkap Setelah Mengaku-ngaku Relawan Polisi dan Memeras Orang di Jalan Dirut BUMD di Bandung Barat Jadi Tersangka Penipuan Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini KriminalSeratus narapidana narkotika di sejumlah lapas di Sumatera Utara dipindahkan ke lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
-
1 week ago |
tempo.co | Nabiila Azzahra |Iqbal Muhtarom
Buat Apa KPU Menyewa Pesawat Jet PLN Bantah Data Pelanggan Bocor ke Sindikat Penipuan Online di Kamboja KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Gibrael Isaak di Kasus Lukas Enembe Bareskrim Tangkap Kurir Sabu Kiriman dari Aceh di Hotel Tangerang Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini KriminalPLN membantah data pelanggan bocor ke tangan sindikat penipuan online di Kamboja. 15 Juni 2025 | 13.42 WIB Dengarkan artikel Ilustrasi Listrik dan PLN.
-
2 weeks ago |
tempo.co | Nabiila Azzahra |Iqbal Muhtarom
TEMPO.CO, Jakarta - Warga Pulau Pari di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta mendaftarkan gugatan lingkungan hidup ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap salah satu Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan pemerintah. Perusahaan yang membangun proyek pariwisata di laut atas izin itu dikhawatirkan merusak ekosistem pesisir Pulau Pari.
Try JournoFinder For Free
Search and contact over 1M+ journalist profiles, browse 100M+ articles, and unlock powerful PR tools.
Start Your 7-Day Free Trial →