
Articles
-
1 day ago |
mongabay.co.id | Sapariah Saturi
Karst di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, seperti di Pulau Peleng, jadi target perusahaan pertambangan batu gamping. Tempat gua, mata air, dan ruang hidup masyarakat ini jadi incaran jadi sebagai bahan campuran pengelolaan nikel. Ubi Banggai, sumber pangan warga juga simbol budaya di Pulau Peleng, salah satu yang terancam. Ubi Banggai adalah tanaman tumbuh khusus di tanah karst Peleng. Ada sekitar 20 varietas lokal, masing-masing dengan nama dan karakteristik unik dalam bahasa lokal.
-
2 days ago |
mongabay.co.id | Sapariah Saturi
Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara tercemar limbah tambang nikel, bahan penting dalam pembuatan baterai kendaraan listrik, terutama jenis baterai lithium-ion. Alih-alih menertibkan, pemerintah terkesan membiarkan praktik buruk tambang nikel mengeksploitasi Kabaena selama dua dekade yang membuat ruang hidup masyarakat kian sempit dan menderita. Berbagai organisasi masyarakat sipil pun membawa persoalan ini sampai ke Uni Eropa.
-
4 days ago |
mongabay.co.id | Sapariah Saturi
Berbagai kalangan termasuk para akademisi mendorong DPR dan pemerintah segera sahkan Rancangan Undang-undang Masyarakat Adat menjadi Undang-undang. RUU ini belum juga pengesahan, meski sudah berulang kali masuk program legislasi nasional (prolegnas) di DPR. Usulan RUU ini pun sudah sejak 2009.
-
6 days ago |
mongabay.co.id | Sapariah Saturi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 10/2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan, April lalu. Berbagai kalangan organisasi masyarakat sipil pun beri banyak catatan. Permen ini melarang pengembangan PLTU baru kecuali yang sudah masuk Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), dan PLTU terintegrasi dengan industri (captive).
-
1 week ago |
mongabay.co.id | Sapariah Saturi
Undang -undang Nomor 32/2024 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDAHE) dalam proses legislasi mengabaikan regulasi. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan Uji Formil UU Konservasi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon di Gedung Mahkamah Konstitusi, 2 Mei lalu.
Try JournoFinder For Free
Search and contact over 1M+ journalist profiles, browse 100M+ articles, and unlock powerful PR tools.
Start Your 7-Day Free Trial →X (formerly Twitter)
- Followers
- 884
- Tweets
- 3K
- DMs Open
- No

RT @greenpeaceusa: Companies like Coke, Pepsi, and Nestle rely on single-use plastic, which is not only polluting the entire planet with wa…

RT @syahbanu: Korban pelanggaran HAM butuh bantuanmu. Mari ikut donasi untuk membantu korban HAM lewat #celengankemanusiaan @kitabisacom .…

RT @andreasharsono: Gubernur @aniesbaswedan seyogyanya menunda penutupan jalan Palmerah nanti malam. Buatlah konsultasi publik yang memadai…