
Abdul Razak
Articles
-
1 week ago |
news.harianjogja.com | Pernita Hestin Untari |Abdul Razak
Harianjogja.com, JAKARTA — Masyarakat diminta untuk semakin waspada terhadap maraknya arisan online ilegal yang mengatasnamakan institusi keuangan resmi. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa arisan online ilegal menjadi salah satu modus penipuan yang kini menyasar kelompok rentan.
-
1 week ago |
news.harianjogja.com | Dany Saputra |Abdul Razak
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelisik dugaan praktik gratifikasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Isu dugaan gratifikasi itu awalnya mencuat setelah dokumen bertanda tangan Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian PU soal hasil audit investigasi sementara pada Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian PU beredar.
-
1 week ago |
ekbis.harianjogja.com | Ni Luh Anggela |Abdul Razak
Harianjogja.com, JAKARTA — Penurunan tingkat hunian hotel dan pendapatan, memaksa pengusaha hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta untuk memangkas karyawannya. Salah satu penyebabnya dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Dalam survei yang dilakukan PHRI Jakarta pada April 2025, Ketua Umum BPD PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono menyampaikan bahwa 96,7% hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian.
-
2 weeks ago |
news.harianjogja.com | Artha Adventy |Abdul Razak
Harianjogja.com, JAKARTA—Aplikator layanan transportasi online, mulai PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Grab Indonesia, Maxim Indonesia hingga InDrive mengaku tidak menerapkan komisi lebih dari 20% kepada mitra pengemudi (driver ojol). Disampiakan Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R. Munusamy, Grab Indonesia selalu mengenakan komisi sesuai dengan regulasi yaitu 20%. Komisi ini berlaku untuk tarif dasar perjalanan bukan tarif total keseluruhan.
-
1 month ago |
ototekno.harianjogja.com | Lukman Nur Hakim |Abdul Razak
Harianjogja.com, JAKARTA —Untuk melindungi pesan dan keamanan data dari pihak ketiga, WhatsApp menggunakan fitur enkripsi ujung ke ujung (end to end encryption/E2EE). Meski begitu, pengguna WhatsApp masih bisa meningkatkan privasi lebih jauh dengan memanfaatkan sejumlah fitur tambahan yang disediakan WhatsApp. Dikutip dari The Verge, Sabtu (3/5/2025) ada sejumlah fitur tambahan di WhatsApp yang bisa digunakan untuk meningkatkan privasi penggunanya. 1.
Try JournoFinder For Free
Search and contact over 1M+ journalist profiles, browse 100M+ articles, and unlock powerful PR tools.
Start Your 7-Day Free Trial →