
Articles
-
6 days ago |
solo.tribunnews.com | Mardon Widiyanto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon WidiyantoTRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Warung mbok Yem di kawasan Hargo Dalem, Puncak Gunung Lawu, ditutup sementara untuk mengenang 100 hari kepergian dari almarhumah sang pemilik warung. Selain itu, hewan yang dirawat oleh almarhumah semasa hidupnya juga diturunkan dari Gunung Lawu. Anggota relawan ceto (Reco) di Gunung Lawu, Eko Sapardi Memora mengatakan Temon, monyet yang menemani mbok Yem di warung itu diturunkan dan dibawa ke Kabupaten Blora.
-
6 days ago |
solo.tribunnews.com | Mardon Widiyanto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Viral di media warung mbok Yem di kawasan Hargo Lawu, Puncak Gunung Lawu ditutup setelah meninggalnya mbok Yem. Warung yang berdiri di puncak Gunung Lawu itu dikabarkan tutup sejak Selasa (27/5/2025). Penutupan warung Mbok Yem dilakukan bukan secara permanen namun sementara.
-
6 days ago |
solo.tribunnews.com | Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR – Dua pemuda asal Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/5/2025) oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karanganyar. Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui PS. Kasi Humas Iptu Mulyadi mengungkapkan, kedua tersangka masing-masing berinisial FR (20) dan JAP (21).
-
1 week ago |
solo.tribunnews.com | Mardon Widiyanto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dua warga Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar diamankan polisi di wilayah Kabupaten Karanganyar, Selasa (27/5/2025). Dua orang itu diamankan karena terjaring kasus tindak pidana narkotika jenis tembakau sintentis dengan berat lebih kurang 1,14 gram, oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karanganyar.
-
1 week ago |
solo.tribunnews.com | Mardon Widiyanto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon WidiyantoTRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Seorang manajer produksi berinisial W (59) di perusahaan tekstil wilayah Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap karyawatinya berinisial SZ (49). Penganiayaan terjadi di ruang kerja perusahaan pada Jumat (21/2/2025) lalu. Meski berstatus tersangka, polisi tidak menahan W.
Try JournoFinder For Free
Search and contact over 1M+ journalist profiles, browse 100M+ articles, and unlock powerful PR tools.
Start Your 7-Day Free Trial →